JAKARTA - Pemerintah terus berkomitmen menjaga integritas distribusi bantuan agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), atau BLT, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor dinas terkait. Cukup menggunakan ponsel dengan koneksi internet, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri dan transparan.
Langkah-Langkah Cek Bansos Melalui Situs Resmi
Baca JugaESDM Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga DMO Batu Bara Tahun Ini
Metode yang paling umum dan paling akurat adalah melalui laman resmi Cek Bansos yang dikelola oleh Kemensos RI. Berikut panduannya:
Buka Browser di HP: Gunakan Google Chrome, Safari, atau browser bawaan lainnya.
Akses Situs Resmi: Masuk ke alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Data Wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat di KTP Anda.
Input Nama Lengkap: Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
Verifikasi Kode Captcha: Ketikkan huruf kode (captcha) yang muncul di layar untuk memastikan integritas sistem dari serangan bot.
Klik "Cari Data": Sistem akan mencari nama Anda dalam database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cek Melalui Aplikasi Resmi "Cek Bansos"
Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang bisa diunduh di Play Store untuk kemudahan akses jangka panjang:
Unduh Aplikasi: Cari "Cek Bansos" dengan developer resmi Kementerian Sosial.
Buat Akun: Anda perlu melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor KK. Pastikan data yang dimasukkan valid untuk menjaga integritas akun Anda.
Fitur "Usul Sanggah": Melalui aplikasi ini, Anda juga bisa mengusulkan tetangga yang dianggap layak namun belum menerima, atau menyanggah penerima bantuan yang dianggap sudah mampu secara ekonomi.
Tips Menjaga Integritas Data dan Keamanan
Dalam proses pengecekan online, sangat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan:
Gunakan Jalur Resmi: Jangan pernah memberikan data NIK atau nomor rekening pada situs-situs tidak resmi atau pesan WhatsApp yang menjanjikan bantuan tambahan.
Update DTKS: Jika Anda merasa layak namun belum terdaftar, segera urus pemutakhiran data melalui operator DTKS di kantor desa atau kelurahan setempat. Integritas data dimulai dari pelaporan yang jujur di tingkat paling bawah.
Aduan Kendala: Jika terdapat kendala dalam pencairan bantuan, gunakan layanan pengaduan resmi Kemensos untuk mendapatkan solusi yang profesional.
Regan
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekomendasi Film Indonesia Adaptasi Kisah Nyata Yang Sangat Mengguncang Jiwa Penonton
- Jumat, 13 Februari 2026
Transformasi Jakarta Menjadi Destinasi Wisata Terpadu Kuliner Pantai Dan Sejarah
- Jumat, 13 Februari 2026
Langkah Strategis Sumbar Petakan Destinasi Wisata Dan UMKM Terdampak Bencana 2025
- Jumat, 13 Februari 2026
Layanan AppleCare Resmi Masuk Indonesia Perbaikan Layar iPhone Cukup Bayar Murah
- Jumat, 13 Februari 2026
Berita Lainnya
Wajah Baru SDN Babakan 01 Bukti Nyata Transformasi Infrastruktur Pendidikan Tangsel
- Jumat, 13 Februari 2026
Jababeka KIJA Resmikan Pabrik Mini LNG Di Pasuruan Perkuat Bisnis Infrastruktur Energi
- Jumat, 13 Februari 2026
Progres Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Capai 68 Persen Target Segera Rampung
- Jumat, 13 Februari 2026
Sambangi Dapur MBG Desa Beringin Personel Sampaikan Imbauan Keamanan Dan Kebersihan
- Kamis, 12 Februari 2026
Menko PMK Sarankan Penerapan Satu Komando Nasional untuk Operasi SAR
- Kamis, 12 Februari 2026












